Pulau Pinang, Malaysia — PERMAI bersama International Office Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH UNTIRTA) sukses menyelenggarakan kegiatan International Community Service bertajuk “Dinamika Perjanjian Bisnis Antar Negara” pada Ahad, 16 November 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung lancar dan tertib, serta mendapat respons positif dari para peserta yang mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Diskusi mengangkat tema perjanjian bisnis lintas negara yang semakin relevan di tengah mobilitas masyarakat dan interaksi ekonomi antarwilayah.
Melalui forum ini, peserta diajak memahami gambaran umum dinamika perjanjian bisnis antarnegara, termasuk pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kesepakatan serta memahami konteks hukum yang melingkupi kerja sama lintas batas.
Acara dibuka dengan sambutan dari Agung Kartajaya mewakili PERMAI. Sesi utama menghadirkan Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D. selaku Dekan FH UNTIRTA sebagai keynote speaker, serta dua narasumber yaitu Dr. Rani Sri Agustina, S.H., M.H. (Dosen FH UNTIRTA) dan Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. (Dosen FH Universitas Bangka Belitung).
Jalannya diskusi dipandu oleh M. Ramzi Maulana, S.H., M.H. (Dosen FH UNTIRTA) sebagai moderator, sementara peran pembawa acara dipegang oleh Salma Maulida Husana dari Tim International Office FH UNTIRTA.
PERMAI menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini karena menghadirkan ruang belajar yang bermanfaat bagi komunitas, sekaligus memperkuat jejaring edukasi lintas institusi. Ke depan, PERMAI berharap kerja sama kegiatan serupa dapat terus berlanjut dengan tema-tema yang relevan dan berdampak, sehingga semakin memperkaya program pembinaan dan literasi masyarakat Indonesia di Malaysia.